Sasaran Mutu Lembaga Sertifikasi Profesi – P1
SMK Dinamika Pembangunan 1 Jakarta
1. Memelihara sertifikat lisensi dari BNSP
2. Menerbitkan sertifikat kompetensi 55% dari jumlah siswa
3. Menyerahkan sertifikat paling lambat 2 bulan setelah pelaksanaan uji sertifikasi
4. 55% dapat bekerja di DU/DI
5. Menambah asesor kompetensi 2 peserta per tahun